Daging Korban Non Muslim
Keutaman hewan kurban adalah sebagai persembahan kecintaan umat islam kepada allah swt dan membagikannya pada yang ber hak.
Daging korban non muslim. Tidak harus memberi makan daging korban kepada bukan islam. Namun tetap yang lebih afdhol memprioritaskan kaum muslimin. Mazhab maliki berpendapat makruh memberi makan daging korban kepada orang yahudi dan nasara.
Namun kebolehan memberikan daging kurban kepada non muslim tidak bisa dipahami secara mutlak. Monday 08 november 2010 16 32. Karena daging tersebut hanya boleh diberikan kepada non muslim yang bukan harbi non muslim yang tidak memusuhi orang islam.
Himpunan pendapat ulama tentang hukum daging korban dan akikah dimakan bukan muslim. Dengan berbagai pandangan dari sejumlah ulama mazhab tentang hukum membagikan daging qurban kepada non muslim umat islam dapat melihat dan menyambungkannya dengan kondisi sekitar. Written by admin.
Penulis kitab kasyf al qina menyatakan mazhab maliki berpendapat makruh memberi makan daging korban kepada orang yahudi dan nasara. Dalam al bajrimi dinyatakan. Dan memberi daging qurban kepada mereka membantu mereka dalam beribadah kepada allah subhanahu wa ta ala.
Irsyad al fatwa khas haji korban siri 4. Namun demikian pembagian daging qurban harus dilakukan secara terukur tepat sasaran sesuai syariat dan sesuai dengan panggilan kemanusiaan. Hal ini kerap jadi perdebatan karena.
Sempena sambutan hari raya aidiladha atau hari raya korban minggu hadapan sudah pastinya ramai yang tidak akan terlepas peluang untuk menjalankan ibadah korban. Bagi pendapat admin sendiri hasil dari perbincangan dengan beberapa orang ustaz dibolehkan untuk memberi makan daging korban dan daging aqiqah kepada non muslim selama mana mereka itu adalah dikenali sebagai orang yang tidak menentang islam dan menghormati agama islam itu sendiri. Karena hubungan iman menjadikan mereka lebih berhak untuk diutamakan.
Namun yang jadi pertanyaan apakah daging hewan kurban boleh dibagikan pada non muslim. Hukum beri makan daging korban kepada non muslim ini penjelasan mufti wp. Dibolehkan pula bagi seorang yang berkorban untuk memberikan daging kurbannya kepada orang non muslim sebagai sedekah bagi mereka selama mereka bukanlah termasuk orang orang yang membenci dan memerangi kaum muslimin berdasarkan keumuman firman allah swt.
Hukum memberi makan daging korban kepada non muslim butiran dimuatnaik oleh umar mukhtar mohd noor diterbitkan. Penulis kitab kasyf al qina menyatakan. Dan juga bukan kurban wajib tetapi kurban sunah.
Eramuslim kurban قربن qurban yang berarti dekat udhhiyah atau mendekatkan dhahiyyah diartikan secara harfiah yaitu menyembelih. Mazhab hambali pula mengharuskan memberi hadiah daging ko rban sunat kepada bukan islam tidak harus menghadiahkan daging korban wajib kepada mereka.